Tuesday, August 11, 2015

Anggota DPRD Malang tiduri istri mantan bos

Anggota DPRD Malang tiduri istri mantan bos


Berita Online - Lagi - lagi kabar tak sedap beredar dilembaga pemerintahan, Yakni Lukito Eko Purwandono yang menjabat sebagai salah satu anggota DPRD di kabupaten Malang. Lukito terbukti bersalah dan terbukti melakukan tindakan perzinahan dengan seorang wanita yang berstatus istri seorang pengusaha bernama Ice Trisnawati, dimana suaminya merupakan mantan bos dari Lukito.

Selama penyidikan berlangsung, Ice mengakui perbuatannya, bahwa ia telah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan Lukito. Dan salah satu perbuatan terlarang itu mereka lakukan di sebuah hotel dikawasan Tretes di kota Pasuruan pada bulan Oktober lalu.

Namun lain dengan Lukito yang menyangkal perbuatannya, sejak sidang pertama dimulai dia sudah membantah semua tuduhan selingkuh dan juga melakukan tindakan perzinahan atas Ice. Lain halnya dengan Ice yang telah mengakui perbuatannya telah dijatuhkan vonis oleh Hakim dengan ancaman hukuman delapan bulan penjara dan vonis tambahan yakni selama 4 bulan penjara jika Ice masih melakukan tindakan kriminal.

Lukito ternyata dilaporkan oleh Sukma Raharja (suami Ice Trisnawati) yang juga merupakan mantan bos dari Lukito sebelum Lukito menginjakkan kaki di lembaga keanggotaan DPRD. Sebelum melaporkannya ke pihak kepolisian, terlebih dahulu Sukma melaporkan kejadian ini pada Dewan Kehormatan DPRD.

Lukito mengungkapkan bahwa dia akan melakukan tindakan banding dengan tuduhan dan keputusan Hakim. Seorang Jaksa Penuntut Umum, Juni Ratnasari menuturkan bahwa "Jika Pak Lukito ingin melakukan banding, maka silahkan melakukan banding, karena itu merupakan haknya" ujar nya saat sidang berakhir.

1 comment: